Pemerintahan

Enam Pertanyaan Kritis PDIP untuk Pemkab Subang di Paripurna LKPJ 2025

×

Enam Pertanyaan Kritis PDIP untuk Pemkab Subang di Paripurna LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang menyoroti sejumlah isu strategis dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Subang, Senin (29/6/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara soal angka-angka keuangan, tetapi juga harus mencerminkan kualitas kinerja pemerintah dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah. Karena itu setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada rakyat,” tegas Adik saat menyampaikan pandangan umum fraksinya

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDIP mendorong Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit secara konsisten, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut Adik, birokrasi yang profesional dan berintegritas akan mempercepat pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDIP menyampaikan enam pertanyaan strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2025.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah efektivitas anggaran pendidikan.

Fraksi PDIP mempertanyakan apakah anggaran pendidikan hanya difokuskan pada program seragam gratis atau juga diarahkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur sekolah beserta sarana dan prasarana pendidikan.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pembangunan rumah sakit di wilayah Pantura, termasuk komitmen pemerataan fasilitas dan pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten Subang.

Tak hanya itu, pelaksanaan anggaran penanggulangan bencana turut menjadi perhatian. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan apakah anggaran tersebut telah mencakup program mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, hingga evaluasi risiko bencana, bukan sekadar penanganan pascabencana.

Pemanfaatan aset daerah dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi catatan penting. Fraksi PDIP meminta pemerintah memaparkan strategi optimalisasi aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan pelayanan publik.

Sorotan lainnya adalah tingginya proporsi belanja pegawai dalam APBD. Fraksi PDIP mempertanyakan langkah konkret pemerintah untuk menurunkan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal 30 persen dari APBD.

“Pada Tahun Anggaran 2025, proporsi belanja pegawai masih mencapai sekitar 44,14 persen dari total belanja APBD. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Adik.

Menutup penyampaian pandangan umumnya, Fraksi PDIP mengingatkan pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, agar tidak melupakan sejarah sebagai pelajaran dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurut Adik, pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai kekurangan, memperkuat capaian yang sudah baik, dan memastikan arah pembangunan Kabupaten Subang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.