Pemerintahan

DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025 dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah

×

DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025 dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah rancangan strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Subang, Senin (29/6).

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, DPRD juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, arah perubahan kebijakan anggaran, serta substansi Raperda Sistem Kesehatan Daerah yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pandangan umum fraksi akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan dilanjutkan pada tingkat komisi dan alat kelengkapan dewan.

Hingga berita ini ditulis, 16.10 WIB, rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang masih berlangsung.