SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Subang menyoroti sejumlah catatan penting terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Senin (29/6/2026).
Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Subang, Evi Nurafiah, yang mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Subang dalam realisasi APBD 2025. Namun, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Evi menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,57 triliun atau 97,98 persen dari target, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar Rp871,42 miliar atau 90,63 persen dari target.
Meski demikian, Fraksi PKS menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sekitar Rp126 miliar atau 3,41 persen dibandingkan APBD tahun 2024.
“Kami meminta penjelasan terkait penyebab penurunan tersebut sekaligus strategi inovasi yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD ke depan,” ujar Evi.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp41,4 miliar dan meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kondisi tersebut.
Dalam sektor retribusi daerah, Fraksi PKS mencatat realisasi mencapai 105,8 persen dari target. Namun, menurut Evi, capaian tersebut justru menjadi bahan evaluasi apakah target yang ditetapkan selama ini masih terlalu rendah.
“Jika realisasi bisa melampaui target, pemerintah perlu mengkaji kembali potensi retribusi agar target ke depan lebih realistis dan optimal,” katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti besarnya nilai aset daerah yang tercatat mencapai sekitar Rp5,8 triliun. Pemerintah diminta menjelaskan berapa aset yang telah terinventarisasi, berapa yang benar-benar produktif, serta bagaimana pemanfaatannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Tak hanya itu, Evi menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, khususnya pada program-program prioritas pembangunan. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah strategis agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.
“Percepatan pembangunan harus didukung dengan penyerapan anggaran yang optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Subang.




