SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menantang seluruh kepala satuan pendidikan untuk mengkritik kepemimpinannya secara terbuka, jujur, dan objektif. Bahkan, kritik tersebut dipersilakan disampaikan tanpa mencantumkan identitas penulis.
Ajakan itu disampaikan Heri saat memimpin apel pembinaan perdana yang diikuti sekitar 182 kepala satuan pendidikan di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jalan KS Tubun, Senin.
Dalam apel tersebut, setiap peserta menerima secarik kertas yang digunakan untuk menuliskan kritik, saran, maupun masukan terhadap kepemimpinan Heri selama memimpin Disdikbud.
Seluruh masukan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi organisasi, tanpa kewajiban mencantumkan nama sehingga peserta dapat menyampaikan pendapat secara lebih bebas.
“Kita ini seperti dalam kendaraan, saya adalah sopirnya. Jadi silakan sampaikan saran dan kritik kepada saya, dengan objektif dan berdasar,” tegas Heri.
Ia menilai kritik yang jujur dan berbasis fakta merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan. Karena itu, dirinya tidak ingin menutup ruang evaluasi dari para kepala sekolah yang menjadi mitra kerja Disdikbud.
Apel pembinaan tersebut menjadi yang pertama kali digelar Disdikbud Kabupaten Subang dan akan dijadikan agenda rutin setiap bulan sebagai sarana evaluasi, refleksi, sekaligus penguatan kinerja kepala satuan pendidikan.
“Apel pembinaan ini menjadi wadah evaluasi dan refleksi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Ke depan akan kita laksanakan setiap bulan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Heri juga menekankan pentingnya profesionalisme kepala sekolah dan guru. Menurutnya, setiap pendidik wajib memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan terutama kompetensi kepribadian.
“Kompetensi kepribadian menjadi yang utama. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan dengan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia, dan berwibawa,” katanya.
Heri juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan bekerja secara terukur melalui penyusunan roadmap, perencanaan yang matang, hingga pelaksanaan program yang menghasilkan perubahan nyata.
Terkait rotasi dan mutasi jabatan, Heri menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja, bukan sekadar pergantian posisi.
“Rotasi dan mutasi dilakukan untuk evaluasi serta mempercepat kemajuan pendidikan. Setelah dirotasi harus terlihat apa yang sudah dikerjakan dan perubahan apa yang dihasilkan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Heri memaparkan target besar Disdikbud Kabupaten Subang. Pemerintah menargetkan seluruh persoalan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan dapat dituntaskan pada 2029. Setelah itu, mulai 2030, fokus pembangunan pendidikan akan diarahkan pada peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran.
“Target kami, persoalan infrastruktur dan sarana prasarana selesai pada 2029. Setelah itu, tahun 2030 kita fokus meningkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya.





