SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, saat menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di Ruang Rapat DPRD, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang diikuti 28 anggota DPRD itu membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah, yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pedoman Sistem Kesehatan Daerah, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam penyampaiannya, Agus Masykur mengatakan keberhasilan Pemkab Subang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Agus menegaskan Pemkab akan terus berinovasi dalam menggali potensi PAD melalui evaluasi berbagai sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi atas potensi-potensi pendapatan yang mungkin dapat digali dari segala sisi stakeholder pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu, merespons Fraksi PDI Perjuangan, Agus menjelaskan strategi optimalisasi aset daerah. Menurutnya, aset-aset yang selama ini belum produktif akan dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD melalui skema sewa, kerja sama, maupun penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Aset yang selama ini tidak produktif diubah jadi sumber PAD lewat sewa, kerja sama, atau BUMD,” jelasnya.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Pemkab Subang menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan PAD, mulai dari intensifikasi pajak dan retribusi daerah, ekstensifikasi sumber pendapatan baru, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi aset dan BUMD.
“Restrukturisasi dan profesionalitas SDM dilakukan melalui evaluasi jajaran pimpinan BUMD agar tujuan pemerintah daerah tetap terjaga dan tercapai,” paparnya.
Di sektor kesehatan, Agus menyatakan pemerintah sepakat bahwa dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pembahasannya akan dilanjutkan dalam forum penyusunan APBD.
Sementara menjawab Fraksi PKB, Agus menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut penyelesaian temuan BPK dilakukan melalui monitoring berkala yang diawali dengan surat Bupati kepada seluruh OPD terkait, disertai laporan perkembangan setiap pekan.
Adapun terkait rendahnya serapan anggaran sebagaimana disoroti Fraksi PKS, Pemkab terus melakukan evaluasi rutin setiap Senin dalam briefing bersama seluruh kepala OPD guna mengidentifikasi kendala dan mempercepat tindak lanjut.
Menutup tanggapannya terhadap Fraksi Amanat Demokrat, Agus menegaskan komitmen pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran kesehatan ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.





