SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lamban merealisasikan program dan kegiatan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026.
Reynaldy mengungkapkan telah menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menahan seluruh proses pencairan anggaran bagi pekerjaan, proyek, lelang tender, maupun kegiatan lain yang hingga semester pertama belum dilaksanakan.
“Saya sudah minta BKD untuk meng-hold pencairan semua. Semua pekerjaan, proyek, lelang tender, dan lain-lain yang belum dilaksanakan di semester satu itu sepenuhnya saya hapus, saya tunda, dan saya alihkan ke yang lain,” tegas Reynaldy.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar anggaran daerah tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah yang lebih siap melaksanakan program pembangunan.
Reynaldy menegaskan, setiap kepala OPD harus bertanggung jawab atas kinerja penyerapan anggaran. Dinas yang hingga semester pertama belum memulai pekerjaannya akan menerima konsekuensi berupa pemotongan anggaran.
“Nanti kalau ada dinas sampai semester satu belum selesai, pekerjaannya belum ada, itu konsekuensinya, punishment dari saya. Anggarannya saya potong, kemudian dialihkan ke dinas yang lebih siap,” ujarnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Subang untuk mempercepat realisasi pembangunan dan memastikan APBD 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah daerah.




