BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat kini memasuki tahap pembahasan yang lebih serius. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan tengah mengkaji naskah akademik yang disusun oleh komunitas akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda. Dokumen tersebut ditelaah dari berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis hingga pertimbangan yuridis.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima dokumen usulan tersebut untuk dijadikan bahan kajian komprehensif.
“Untuk dokumen naskah akademik tersebut, kita sudah sampaikan, kemudian dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditelaah. Kemudian juga berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, sampai aspek ekonomi dan yuridis,” ujar Faisal saat menghadiri audiensi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Pemerintah daerah mengapresiasi inisiatif tersebut, namun menegaskan bahwa proses perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan panjang sesuai regulasi.
Sorotan Pengamat Kebijakan Publik
Menanggapi bergulirnya wacana tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Asep Sumaryana, menilai pengubahan nama menjadi Provinsi Sunda belum mendesak secara administrasi. Langkah ini justru berpotensi menambah beban biaya dan tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Asep menjelaskan bahwa pergantian nama memang bisa menguatkan identitas kedaerahan, namun implikasi birokrasinya sangat besar.
“Urgensi bisa, kalau kita ingin menonjolkan ciri kedaerahan, tapi tidak ada urgensinya bila dilihat secara administratif mungkin akan berkembang pada persoalan administrasi misalnya persuratan dan segala macam. Awalnya provinsi Jawa Barat harus diubah jadi lain,” ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Selain urusan dokumen, Asep mengingatkan adanya dampak fiskal yang besar serta dampak sosial yang perlu dipertimbangkan matang. Pasalnya, Jawa Barat kini telah berkembang menjadi daerah industri yang dihuni oleh masyarakat heterogen dari berbagai suku.
“Tentu akan berdampak pengeluaran biaya juga. Karena biaya itu bukan hanya finansial tapi mungkin biaya sosial dan lainnya. Dikatakan biaya sosial karena di Jabar saat ini kan bukan hanya orang Sunda saja. Maklum Jawa Barat ini sekarang menjadi daerah industri dan sudah berkembang. Sehingga banyak orang datang dari mana-mana ke Jabar,” katanya.
Meskipun masyarakat Sunda masih menjadi kelompok terbesar dan aspirasi ini masuk akal untuk dicermati, Asep menegaskan keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat melalui undang-undang, bukan pemerintah daerah.
Ia menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan “pekerjaan rumah” (PR) Jawa Barat yang lebih krusial, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Bisa masuk akal juga bila mau diganti, karena memang masih didominasi oleh orang-orang Sunda. Tetapi hal demikian perlu dipikirkan juga bisa jadi perubahan ini berangkat aspirasi masyarakat yang ingin berubah ini yang harus dicermati, tentu ini akan berdampak pada respon pemerintah provinsinya dan ke DPRD,” tuturnya.
“Bahwa perubahan ini akan berdampak pada perubahan biaya dan nomenklatur dan sebagainya jadi panjang juga dan jadi besar juga biayanya. Dikaitkan dengan efisiensi mungkin akan menjadi sesuatu yang tidak efisien,” terang Asep.
Asep berharap para pemangku kebijakan bertindak bijaksana agar momentum ini tidak memicu dampak negatif bagi stabilitas daerah.
“Nah ini perlu dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan penjabat dari provinsi supaya hal-hal ini tidak menimbulkan efek yang kurang bagus bagi Provinsi Jawa Barat itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber: KOMPAS




