Pemerintahan

Buntut Carut-Marut SPMB, Diskominfo Jabar Ambil Alih Sistem Aplikasi

×

Buntut Carut-Marut SPMB, Diskominfo Jabar Ambil Alih Sistem Aplikasi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 akhirnya mengungkap fakta baru. Aplikasi pendaftaran yang selama ini dikeluhkan bermasalah ternyata tidak dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Hal ini menyalahi kebijakan Pemprov Jabar yang mengharuskan seluruh aplikasi pemerintahan terintegrasi di bawah pengelolaan Diskominfo.

Imbas kekacauan teknis tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jabar. Gubernur kemudian mengalihkan penuh pengelolaan sistem SPMB ke Diskominfo Jabar dan menunjuk Mark Aditya (Kabid e-Government Diskominfo Jabar) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik untuk mempercepat pembenahan.

Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pemindahan fisik server, melainkan pengambilalihan dan perbaikan pada sistem aplikasi yang bermasalah.

“Jadi tidak ada pemindahan server. Yang dimaksudkan itu tidak ada server, tidak ada pemindahan, tetap server akan dikelola oleh Diskominfo. Hanya kemarin itu dari sisi sistem aplikasinya,” kata Adi, Kamis (11/6/2026).

“Artinya Diskominfo sekarang menyempurnakan ya, memperbaiki, menyempurnakan hal-hal yang terjadi error-error yang terjadi di dalam aplikasi itu,” ujarnya.

Adi membenarkan bahwa aplikasi tersebut sebelumnya dibangun di luar Diskominfo. Padahal, berdasarkan aturan Permenkominfo, instansi yang memiliki kewenangan penuh dalam mengampu IT dan standardisasi aplikasi pemerintahan adalah Diskominfo.

“Jadi kan aplikasi pembangunannya tidak di Diskominfo kan, yang kemarin disampaikan Pak Gubernur. Jadi setelah tahu demikian, sekarang kita perbaiki yang error-error aplikasi itu,” katanya.

“Memang seharusnya pembangunan aplikasi itu ada di Diskominfo. Jadi walaupun nanti gagasannya, proses bisnisnya itu dari OPD, namun yang membangun adalah Diskominfo agar itu sesuai dengan aturan Permenkominfo yang mengharuskan bahwa yang mengampu IT dan aplikasi itu ada di Dinas Kominfo,” tegas Adi.

“Jadi kalau Kominfo yang membangun, artinya kita kan sudah mumpuni dari sisi infrastruktur dan personil yang nanti akan mengawal dan mengoperasikannya,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai hilangnya data pendaftaran akibat sistem yang kerap ter-reset atau sulit diakses kembali, Adi menjamin bahwa seluruh data calon murid dipastikan aman di server.

“Hilang itu bukan hilang datanya tapi dari sistem aplikasi itu sendiri, makanya kita perbaiki. Jadi ada terkesan datanya kok hilang lagi, ke-reset lagi gitu ya. Bahkan ada beberapa yang susah akses kembali setelah logout atau apa untuk me-reset username dan password itu susah,” jelasnya.

“Nah hal-hal itu yang kita perbaiki, hal-hal itu yang kita sempurnakan. Jadi untuk data siswa aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkas Adi.