BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor mengangkut jenazah yang terbungkus kain kafan di Jalan Raya Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Berdasarkan penelusuran, jenazah tersebut bukan sedang dibawa untuk dimakamkan, melainkan dipindahkan dari pemakaman di wilayah Desa Cililin ke Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, pada Minggu (12/7/2026) pagi.
Kepala Desa Batulayang, Imam Mujahidin, menjelaskan bahwa jenazah tersebut merupakan jasad seorang pria yang telah dimakamkan sejak 1985 dan baru diekshumasi atau dikeluarkan dari makam lamanya untuk dipindahkan ke lokasi pemakaman baru.
“Jadi berdasarkan hasil konfirmasi ke keluarga, ternyata jasad dibungkus kain kafan itu ayah mereka yang dimakamkan tahun 1985. Kemudian akan dipindahkan makamnya ke lokasi lain,” kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Pemindahan makam dilakukan berdasarkan kesepakatan keluarga agar jenazah dimakamkan bersama anggota keluarga lain yang baru meninggal dunia. Sebelumnya, almarhum dimakamkan di kawasan Pasir Meong, Desa Cililin.
Karena anak-anak almarhum kini tinggal di Desa Batulayang, keluarga memutuskan memindahkan makam tersebut ke tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah RW 04 Desa Batulayang agar lebih mudah dikunjungi saat berziarah.
Imam mengungkapkan keluarga mendapati kondisi jenazah masih utuh meski telah dimakamkan selama sekitar 40 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut membuat keluarga terkejut sebelum akhirnya segera membawa jenazah menggunakan sepeda motor karena jarak antara kedua lokasi relatif dekat.
“Ternyata saat dibongkar keluarga, jenazahnya masih utuh padahal sudah 40 tahun. Semua tidak menyangka, kemudian buru-buru dipindahkan hanya naik motor karena memang jaraknya juga dekat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan ataupun permohonan bantuan dari keluarga sebelum proses pemindahan dilakukan. Akibatnya, pemerintah desa tidak sempat memberikan fasilitas, termasuk kendaraan yang lebih layak.
“Kalau sebelumnya ada koordinasi dengan pemerintah desa, tentu kami bisa memfasilitasi, termasuk menyediakan ambulans atau kendaraan yang lebih layak. Tetapi dalam kejadian ini memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa dan penggunaan motor memang keputusan keluarga,” kata Imam.
Sumber: detikJabar





