CIANJUR, TINTAHIJAU.com — Identitas pengemudi mobil yang viral karena nekat melintasi jembatan gantung di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, akhirnya terungkap. Pengemudi tersebut juga telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Kepala Desa Mekarwangi, Sandi Nurhakim, mengatakan pemerintah desa langsung menelusuri identitas pemilik mobil berpelat nomor F 1284 TC setelah video aksi tersebut ramai beredar di media sosial. Hasil penelusuran menunjukkan pengemudi berinisial AG (48), warga Kampung Wangunjaya, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu.
“Kami akhirnya dapat identitasnya. Sudah dihubungi juga pengemudinya,” kata Sandi, seperti yang dilansir dari laman detikJabar, Senin (13/7/2026).
Menurut Sandi, AG mengaku memilih melintasi jembatan gantung karena ingin menghemat waktu perjalanan menuju Kota Cianjur. Jika menggunakan jalur alternatif, perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar dua jam, sedangkan melalui jembatan tersebut hanya sekitar satu jam.
“Kalau jalan memutar bisa dua jam, tapi lewat jembatan tersebut cuma butuh waktu satu jam. Jadi lewat situ,” katanya.
Sandi menjelaskan, AG telah menyadari tindakannya keliru karena jembatan gantung tersebut hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor. Selain itu, kendaraan yang ditumpangi sekitar delapan orang penumpang tersebut melintas tanpa menurunkan penumpang, sehingga dinilai sangat membahayakan sekaligus berpotensi merusak konstruksi jembatan.
“Sudah sadar kesalahannya, menyerangi sungai lewat jembatan gantung. Dan penumpangnya tidak turun. Sehingga sangat berbahaya dan dapat merusak jembatan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf. Tapi akan membuat klarifikasi sekaligus permohonan maaf lagi melalui video,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, pemerintah desa sebenarnya telah memasang papan larangan bagi mobil untuk melintasi jembatan gantung. Namun, papan tersebut dicabut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah ada plang larangan. Tapi tiba-tiba hilang. Nanti akan kami pasang lagi sekaligus edukasi warga,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu menegaskan jembatan gantung tersebut tidak dirancang untuk dilalui kendaraan roda empat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga dapat merusak jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Tentu tindakan itu dapat merugikan banyak pihak, jika jembatan jadi rusak. Karena bukan peruntukannya dilintasi mobil,” kata Wahyu.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pembangunan jembatan permanen yang dapat dilintasi kendaraan roda empat, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Kita lihat dulu ketersediaan anggaran, kalau memungkinkan anggarannya akan kami jadikan jembatan permanen supaya bisa dilintasi mobil,” kata Wahyu.





