BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Rencana untuk memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat SMA dan SMK negeri mendapat penolakan keras dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas dan biaya operasional sekolah adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi lewat anggaran pendidikan, bukan justru dibebankan lagi kepada wali murid.
Ono menjelaskan bahwa konstitusi dan regulasi mengenai sistem pendidikan nasional telah mengatur kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, jika masih ditemukan kekurangan fasilitas atau dana di sekolah, solusinya harus dicari melalui optimalisasi anggaran daerah (APBD) maupun nasional (APBN).
“Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat,” kata Ono, Jumat (17/7/2026) seperti yang dikutip dari laman detikJabar.
Politisi ini juga memberikan catatan kritis terhadap rencana penerapan SPP yang kabarnya hanya menyasar siswa dari keluarga dalam kategori desil 6 sampai desil 10. Ia menilai validitas data kesejahteraan yang dimiliki pemerintah saat ini masih belum sempurna dan kerap memicu masalah di lapangan. Ia mencontohkan banyak warga kurang mampu yang justru masuk dalam kategori desil tinggi, sehingga kehilangan hak mendapatkan bantuan sosial ataupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan,” ujarnya.
Sebagai solusi pengganti, Ono mendesak jajaran pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk benar-benar memaksimalkan kewajiban alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen tersebut. Alokasi ini harus difokuskan sepenuhnya untuk melengkapi semua kebutuhan sekolah negeri.
“Anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegasnya.
Selain menyoroti sekolah negeri, ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian dan bantuan yang lebih besar bagi sekolah-sekolah swasta. Hal ini mencakup bantuan perluasan ruang kelas, peningkatan sarana prasarana, hingga pembenahan mutu pembelajaran.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk mengawasi perumusan kebijakan anggaran. Tujuannya agar pemenuhan kebutuhan jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah wewenang pemerintah provinsi dapat tercakup seluruhnya—mulai dari infrastruktur, biaya operasional, hingga urusan kesejahteraan guru PNS maupun honorer.
“Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud,” tutup Ono.





