Ragam

Kukang Jawa Masuk Permukiman di Sukabumi, Dievakuasi dan Dilepasliarkan ke TNGGP

×

Kukang Jawa Masuk Permukiman di Sukabumi, Dievakuasi dan Dilepasliarkan ke TNGGP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). (Foto: Dok. Laman New England Primate Conservancy)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) dievakuasi setelah ditemukan turun dari pohon jeruk di dekat permukiman warga di Kampung Cipetir Tengah, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Satwa dilindungi tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan kukang itu pertama kali diamankan oleh warga yang menyadari satwa tersebut merupakan hewan liar yang dilindungi.

“Menurut informasi warga, kukang tersebut ditemukan turun dari pohon jeruk di dekat permukiman. Menyadari bahwa kukang merupakan satwa liar yang dilindungi, warga segera mengamankannya,” ujar Agus Deni saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026) seperti yang dilansir dari laman detikJabar.

Setelah diamankan, warga melaporkan temuan tersebut kepada Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang juga merupakan tokoh Jaga Leuweung. Informasi kemudian diteruskan kepada Volunteer Panthera, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Sukabumi, hingga akhirnya ditindaklanjuti petugas Resor PTN Situgunung Balai Besar TNGGP.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan observasi perilaku terhadap kukang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa itu dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi singkat, kukang dinyatakan sehat dan masih menunjukkan perilaku liar,” jelasnya.

Untuk mencegah satwa mengalami stres, petugas memutuskan langsung melepasliarkan kukang itu pada hari yang sama ke kawasan hutan TNGGP.

“Untuk menghindari stres serta memastikan kesejahteraannya, satwa ini langsung dilepasliarkan kembali pada hari yang sama ke habitat yang sesuai di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” tambah Agus.

Balai Besar TNGGP mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan dan menyerahkan kukang kepada petugas. Menurut Agus, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa liar.

“Konservasi bukan hanya tugas pemerintah atau petugas lapangan. Keberhasilan menjaga satwa liar dan habitatnya membutuhkan peran serta semua pihak. Satwa liar bukan untuk dipelihara, tetapi untuk tetap hidup liar di alamnya,” pungkasnya.