SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), otentikasi Taspen menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelancaran pembayaran pensiun bulanan.
PT Taspen, sebagai penyelenggara program pensiun PNS, mewajibkan pensiunan untuk secara berkala melakukan otentikasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak.
Prosedur otentikasi Taspen dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat ponsel, dan ada beberapa tingkatan otentikasi sesuai dengan status penerima pensiun. Proses ini memiliki tingkatan sebagai berikut:
1. Otentikasi skala 1: Dilakukan setiap satu bulan bagi penerima dana veteran.
2. Otentikasi skala 2: Dilakukan setiap dua bulan bagi penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda yang tidak memiliki ahli waris lain.
3. Otentikasi skala 3: Dilakukan setiap tiga bulan bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris, seperti anak atau pasangan.
Proses otentikasi ini membantu PT Taspen memverifikasi keberlangsungan hidup peserta atau penerima pensiun, sehingga pembayaran pensiun dapat terus berlanjut.