SUBANG, TINTAHIJAU.com – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pasti telah menantikan dengan cemas momen pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Salah satu persiapan penting adalah mencetak kartu ujian, yang akan berisi informasi mengenai lokasi tes SKD yang harus diikuti sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Jumat, 9 November hingga 18 November 2023.
Namun, apa yang harus dilakukan jika lokasi SKD tidak muncul di kartu ujian?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan panduan terkait hal ini melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 6 November 2023. Mereka menyarankan bahwa jika lokasi tes SKD tidak muncul di kartu ujian, peserta diharapkan untuk mencoba lagi secara berkala keesokan harinya.
Panduan ini juga berlaku untuk pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang juga akan menjalani tes kompetensi. BKN juga mengimbau seluruh peserta untuk memantau akun media sosial dan laman resmi instansi yang mereka lamar.
Hal ini dikarenakan lokasi, jadwal, dan sesi ujian SKD CPNS 2023 akan diumumkan oleh instansi masing-masing. Oleh karena itu, para peserta diminta untuk proaktif dalam memantau pengumuman yang diberikan oleh instansi terkait.
Berikut adalah cara mencetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023:
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun seleksi CPNS-PPPK menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS-PPPK 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Selain itu, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan pakaian saat mengikuti tes SKD CPNS 2023. Berikut adalah contoh ketentuan pakaian untuk laki-laki dan perempuan:
Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Laki-laki:
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Sepatu tertutup warna hitam.
4. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Perempuan:
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Sepatu tertutup berwarna hitam.
4. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Perempuan Berjilbab:
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
4. Sepatu tertutup berwarna hitam.
5. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Para pelamar juga disarankan untuk memantau pengumuman ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di instansi masing-masing, karena mungkin ada peraturan tambahan yang berlaku.
Dengan mematuhi semua persyaratan ini, para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD CPNS 2023. Semoga berhasil dalam perjalanan menuju menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja!



