Ragam

Masih Dibuka, Inilah Panduan Pendaftaran Menjadi Petugas Haji 2024

×

Masih Dibuka, Inilah Panduan Pendaftaran Menjadi Petugas Haji 2024

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Petugas Haji 2024
Ilustrasi Petugas Haji | Foto: Kemenag

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024 telah resmi dibuka secara daring oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sejak Kamis, 7 Desember hingga 17 Desember 2023.

Proses seleksi dilakukan untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh calon petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji PPIH Kloter dan Arab Saudi 2024:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Berbadan sehat
  4. Laki-laki atau perempuan
  5. Tidak dalam keadaan hamil
  6. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan

Cara Daftar Petugas Haji 2024:

  1. Daftar:
    • Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
    • Klik “Pendaftaran Petugas”
    • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
    • Isi NIK yang sesuai
    • Isi Nama Lengkap
    • Isi Tanggal Lahir
    • Isi Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
    • Isi Nomor WhatsApp yang aktif
    • Pilih Jenis Tugas yang diminati
    • Upload Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga
    • Klik Daftar
    • Tunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
    • Notifikasi akan muncul di Nomor WhatsApp Calon Petugas
  2. Buat Akun:
    • Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
    • Klik “Buat Akun”
    • Isi NIK yang sesuai
    • Buat username (tanpa spasi)
    • Isi alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
    • Isi password dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka
    • Konfirmasi password
    • Klik “Buat Akun”
  3. Login:
    • Setelah pembuatan akun berhasil, calon petugas login kembali ke website
    • Pilih “Masuk”
    • Isi username (tanpa spasi)
    • Isi password sesuai saat pembuatan akun
    • Pilih “Masuk”
  4. Isi Biodata:
    • Calon petugas lengkapi biodata secara lengkap
    • Pilih “Edit”
    • Unggah pasphoto terbaru latar belakang putih, tampak muka 80 persen, maks 500kb
    • Isi biodata secara lengkap dan benar
    • Unggah kelengkapan dokumen dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal dokumen 2MB
  5. Unduh Kartu Peserta:
    • Pastikan data pribadi yang diupdate benar
    • Perhatikan kelengkapan dokumen
    • Pada halaman upload dokumen, perhatikan persyaratan wajib dan tidak wajib
    • Pastikan dokumen persyaratan wajib sudah diunggah
    • Proses simpan dan submit pendaftaran
    • Tunggu proses verifikasi oleh Admin/Verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Thp-1
    • Jika verifikasi berhasil, status di halaman biodata akan berubah menjadi “Terverifikasi”
    • Unduh Kartu Peserta dan unduh/instal Aplikasi CAT Petugas pada Playstore

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon petugas diharapkan dapat mendaftar dengan mudah dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pastikan untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari Kementerian Agama terkait dengan pendaftaran petugas haji tahun 2024.