PemerintahanRagam

Cara Mengetahui Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud via Ponsel

×

Cara Mengetahui Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud via Ponsel

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, tanpa terkecuali. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif bantuan pendidikan yang mencakup siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Tujuan utama dari PIP adalah memberikan dukungan finansial kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Program ini berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya dapat mengakses layanan pendidikan, tetapi juga dapat menyelesaikan pendidikan menengah mereka.

Penerima Manfaat PIP

Penerima manfaat PIP melibatkan siswa yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Ini termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, atau mereka yang mengalami musibah lainnya.

PIP didesain tidak hanya untuk mencegah putus sekolah, tetapi juga untuk mengundang kembali siswa yang telah putus sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan, baik langsung maupun tidak langsung, untuk meringankan beban biaya pendidikan personal siswa.

Besar Bantuan dan Penerima Manfaat

Bantuan yang diberikan oleh PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan siswa. Dengan rincian:

  • Rp 400 ribu untuk siswa SD
  • Rp 750 ribu untuk siswa SMP
  • Rp 1 juta untuk siswa SMA dan SMK

Bantuan dana PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel siswa di bank BRI, BNI, atau BSI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Proses ini dirancang untuk mempermudah pengecekan dan pencairan dana.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Untuk memastikan status pencairan dana PIP Kemdikbud 2023, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Buka browser di perangkat (HP atau laptop) dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
  4. Lengkapi jawaban chapta untuk proses verifikasi.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan.

Jika muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dengan tanggal pencairan, berarti dana PIP telah sukses cair ke rekening siswa. Melalui langkah-langkah ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah memeriksa status pencairan dana PIP, yang dapat menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pendidikan anak-anak Indonesia.