Pemerintahan

Jelang Pemilu 2024, DPRD Jabar PAW Dua Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Persatuan

×

Jelang Pemilu 2024, DPRD Jabar PAW Dua Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Persatuan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Menjelang perhelatan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna penggantian antarwaktu (PAW) di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Dua Pengganti Antar Waktu yang dilantik menjadi anggota DPRD, yakni Rita Sari Puspita yang menggantikan Ali Rasyid dari Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya dan Endah Suwarni yang menggantikan Dadang Kurniawan dari Dapil 2 Kabupaten Bandung. Keduanya berasal dari Fraksi Gerindra Persatuan

Pelantikan terhadap dua anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024.

Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024.