Megapolitan

Kapolri Buka Suara Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Itu Prosedur Jelang Sidang

×

Kapolri Buka Suara Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Itu Prosedur Jelang Sidang

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Tempo.co.id

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait penangkapan mantan Menpora Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurut Kapolri, tindakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum yang wajib dipenuhi menjelang pelaksanaan sidang.

Jenderal Listyo menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa memang harus dilakukan oleh pihak penyidik sebelum berkas perkara dan kedua tersangka diserahkan secara resmi ke pihak kejaksaan (Tahap II).

Dalam proses penyerahan tersebut, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan serta kelengkapan administrasi terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kondisi fisik dan psikologis keduanya benar-benar dalam keadaan baik sebelum berpindah penanganan ke penuntut umum.

Kuasa Hukum Sebut Dokter Tifa Stres hingga GERD Kambuh

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, membeberkan kondisi terkini dari kedua kliennya tersebut pascapenangkapan. Refly mengungkapkan bahwa Dokter Tifa saat ini tengah mengalami gangguan asam lambung atau GERD yang cukup serius.

Menurut Refly, kondisi tersebut dipicu oleh faktor stres yang mendalam, lantaran waktu penangkapan Dokter Tifa bertepatan dengan hari di mana ia seharusnya menjalani ujian doktoral.

Tak jauh berbeda, kondisi kesehatan Roy Suryo pun dikabarkan menurun. Meski Refly tidak merinci secara detail jenis penyakit yang diidap oleh mantan politisi tersebut, ia menyebut bahwa Roy memiliki penyakit bawaan. Akibat kondisi medisnya itu, Roy Suryo kini mendapatkan rekomendasi dari tim dokter untuk menjalani rawat inap.