SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Polres Subang enggan berkompromi dengan pengendara roda dua dengan knalpot Brong. Mereka akan menindak motor berknalpot dengan suara bising itu.
Jajaran Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (13/01/24) malam. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu
Kegiatan yang diawali dengan razia di Pertigaan Alun-alun serta di Wisma Karya ini dilakukan guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.
Pada operasi itu, polisi mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, 35 ( tiga puluh lima ) Unit diantaranya yang memakai Knalpot Bising/Brong.
“Pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising/brong kami lakukan tindakan dengan cara Humanis oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang. Kegiatan ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya