Wacana Pemakzulan Jokowi, Antara Pro dan Kontra Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam acara Istana Berbatik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Kemenkominfo memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato menggunakan bahasa Mandarin yang beredar di media sosial adalah hoaks. (Sumber: Kompas TV)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir di masyarakat.

Usulan ini muncul dari pertemuan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (9/1).

Di dalam kelompok tersebut terdapat tokoh-tokoh seperti Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letjen Purn Suharto.

Mahfud MD membocorkan isi pembicaraan tersebut kepada publik, menyatakan bahwa para tokoh tersebut menginginkan Pemilu 2024 berjalan tanpa kehadiran presiden.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa keputusan tersebut sebaiknya dibawa ke DPR dan bukan minta pemakzulan kepada Menko Polhukam.

Ketua DPR, Puan Maharani, tidak menolak usulan pemakzulan tersebut, tetapi ia memilih untuk menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang juga calon wakil presiden, mengembalikan wacana pemakzulan kepada masyarakat, menyatakan bahwa masukan dari warga akan dievaluasi.

Di sisi lain, koalisi-koalisi pendukung Jokowi membela presiden. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemakzulan Jokowi di DPR. Mereka berpendapat bahwa Jokowi sudah bekerja dengan baik dan benar.

Namun, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, menilai pemakzulan Jokowi inkonstitusional karena tidak sesuai dengan Pasal 7B UUD 1945.

Pasal tersebut mengatur pemakzulan presiden dilakukan dalam kasus pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, juga ikut menyoroti gerakan pemakzulan Jokowi. Menurutnya, ide pemakzulan ini muncul sebagai pengalihan perhatian atau karena ketakutan dan kepanikan dari pendukung pasangan calon tertentu menjelang pemilu.

Dalam menghadapi kritik dan tudingan, Jokowi dan pemerintahannya diharapkan tetap fokus pada menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi dan menyukseskan Pemilu 2024.

Sumber: CNN Indonesia

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini