SUBANG, TINTAHIJAU.com – Hari Buruh atau yang dikenal sebagai May Day merupakan momen bersejarah yang diperingati tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Pada tanggal 1 Mei 2024, Hari Buruh jatuh pada hari Rabu.
Seiring berjalannya waktu, peringatan ini tidak hanya menjadi ajang penghormatan terhadap perjuangan buruh, tetapi juga sebagai pengingat akan hak-hak pekerja yang sering kali dilanggar.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, Hari Buruh tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini telah berlangsung sejak tahun 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sejarah peringatan Hari Buruh bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh pada 1 Mei 1889.
Pada waktu itu, Hari Buruh dipilih untuk mengenang kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Kerusuhan tersebut dipicu oleh tuntutan ratusan ribu buruh AS untuk mengakhiri dominasi kelompok borjuis, pemilik modal.
Di Indonesia, perayaan Hari Buruh dimulai sejak tahun 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Peringatan ini dipicu oleh kritik terhadap harga sewa tanah yang murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan, serta tuntutan akan upah yang layak. Meskipun peringatan ini sempat dilarang pada masa Orde Baru, setelah Reformasi, Hari Buruh kembali diperingati.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, sebuah langkah penting dalam mengakui peran dan hak-hak buruh di Indonesia.
Dari tahun ke tahun, peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang demonstrasi, tetapi juga platform untuk menuntut hak-hak seperti pembayaran upah yang tepat waktu, jam kerja yang manusiawi, cuti hamil dan haid, serta tunjangan hari raya.
Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024 menjadi momentum penting untuk terus mengingatkan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak para pekerja.
Semangat perjuangan yang dimulai sejak 1889 terus hidup dan berkembang, menjadi pijakan bagi perbaikan kondisi buruh di masa depan.
Mari kita jaga kesadaran akan arti pentingnya Hari Buruh, bukan hanya sebagai hari libur, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan aksi untuk keadilan sosial bagi semua pekerja.





