SUBANG, TINTAHIJAUcom – Polsek Patokbeusi Subang mengamankan 14 orang yang berstatus Pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kp Pasir angin Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran, Subang pada Sabtu (21/9/2024).
Petugas piket Polsek Pabuaran mendapat informasi dari warga terkait sekelompok anak pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Mendapat laporan itu, Kapolsek Pabuaran AKP Willy Firmansyah, bersama, Piket Siaga Reskrim dan Piket Siaga Patroli langsung bergerak ke TKP melakukan pengecekan
Sesampainya di TKP, petugas dari Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 14 orang anak yang masih berstatus pelajar yang sedang berkerumun/berkumpul. Dari hasil penggeledahan di lapangan, petugas menemukan 22 buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP.
Ke-14 orang anak anak yang berstatus pelajar ini kemudian dibawa ke kantor Polsek Pabuaran untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutur Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada orang tua dan wali murid untuk lebih ekstra lagi memperhatikan, mengawasi dalam pergaulannya, mengecek keberadaan anak, mengimbau supaya tidak kumpul-kumpul sehingga tidak menimbulkan aksi tawuran,” kata Kapolsek.
Kapolsek Pabuaran menegaskan pihaknya akan terus berpatroli ke sejumlah titik rawan aksi tawuran pelajar dan kejahatan, tujuannya untuk mencegah terjadi tawuran, C3 (Curas, Curat, Curanmor) atau kejahatan lainnya.