Polisi Tangkap 11 Orang Kasus Judol, Beberapa Diantaranya Pegawai Kementerian

Kasus judi online kembali dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan kali ini, 11 orang diamankan termasuk dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pegawai yang dimaksud memiliki memblokir situs judi online, namun memalukan justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Dikatakan Ade, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan izin dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi wewenang penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan perlindungan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak memblokir data mereka,” terangnya.

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.