JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Meski telah mengamankan ratusan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap aktor intelektual atau “bos” dari jaringan ini masih terus dilakukan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru berhasil menangkap para pelaku di tingkat operasional dan koordinator. Namun, ia memastikan proses hukum tidak akan berhenti di situ.
“Kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya. Yang sekarang ini hanya ada taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan atau peran daripada mereka para pelaku ini,” ujar Wira seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi besar-besaran tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat langsung dalam pengoperasian situs judi online. Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara di Asia, dengan rincian sebagai berikut:
| Kewarganegaraan | Jumlah Personel |
| Vietnam | 228 orang |
| Tiongkok (China) | 57 orang |
| Myanmar | 13 orang |
| Laos | 11 orang |
| Thailand | 5 orang |
| Malaysia | 3 orang |
| Kamboja | 3 orang |
Penangkapan ini menjadi salah satu torehan besar dalam upaya pemberantasan judi online lintas negara di Indonesia. Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan struktur organisasi dan aliran dana guna melacak keberadaan sang bandar besar yang masih buron.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status tinggal para WNA tersebut serta memperkuat kerja sama internasional untuk menutup celah pelarian para bos judi online ke luar negeri.




