SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim selama bulan suci ramadan tempat hiburan tak boleh beroperasi di Kawasan Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat,
Tempat hiburan seperti cafe dan tempat karoke yang menjamur di kawasan Pantura Patokbeusi itu tidak diizinkan untuk buka selama ramadan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan saat acara rapat koordinasi di Aula Kecamatan Patokbeusi, Kamis (27/2/2025).
Anton mengatakan, selama bulan suci ramadan selain menutup tempat hiburan pihaknya juga mendesak pemerintah desa untuk melakukan Pam Swakarya dengan melakukan ronda malam di pelosok perkampungan.
Dengan demikian lingkungan dapat tercipta dengan aman dan tertib serta dapat memberikan kenyamanan kepada warga yang menjalankan ibadah bulan suci ramadan.
“Kita telah sepakat dengan muspika tempat hiburan tak boleh beroperasi selama ramadan,” kata Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan kepada TINTAHIJAU.COM.
Kapolsek mengatakan, dibulan ramadan pihaknya juga akan meningkatkan patroli keliling ke pelosok perkampungan guna menciptakan keamanan.
Selain itu, kegiatan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya perang sarung yang biasa muncul di saat ramadan serta antisipasi aksi geng motor yang meresahkan warga. “Kita akan tingkatkan patroli selama ramadan untuk keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Kontributor: Sandy Zaenudin