Megapolitan

Innalillahi, 13 Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, KDM Ambil Langkah Tegas

×

Innalillahi, 13 Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, KDM Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Tragedi longsor terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) pagi. Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran, sementara enam orang lainnya luka-luka dan telah dievakuasi ke RS Sumber Hurip.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan BPBD Kabupaten Cirebon, proses evakuasi dilakukan secepat mungkin. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan langkah tegas terhadap pengelola tambang.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Warga itu sedang bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarganya, meski dengan risiko besar. Ini tanggung jawab pengelola tambang,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya.

Pria yang akrab disapa KDM itu langsung menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar untuk menutup lokasi tambang secara permanen.

“Perusahaan itu saya perintahkan untuk ditutup selamanya. Hari ini juga ESDM sudah berada di lokasi untuk ambil tindakan tegas,” tandasnya.

Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Selain menelan korban jiwa, bencana ini juga merusak tiga unit alat berat jenis ekskavator serta enam truk pengangkut material tambang.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan penyebab longsor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, BPBD terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk penanganan di lapangan.

“BPBD juga sudah mengimbau warga dan para penambang agar waspada terhadap potensi longsor susulan,” kata Hadi.

Menindaklanjuti perintah Gubernur, Dinas ESDM Jabar langsung menghentikan seluruh aktivitas penggalian di kawasan Gunung Kuda. Selain itu, Dinas ESDM juga mulai mengevaluasi izin pertambangan di wilayah tersebut.

Tim dari Dinas ESDM bersama Cabang Dinas setempat saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk penyelidikan lanjutan.

Berdasarkan data ESDM, sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Gunung Kuda diketahui akan habis masa berlakunya pada 5 November 2025.

Sebagai tindak lanjut, surat penghentian sementara kegiatan tambang sudah dikirimkan, agar proses evakuasi dan penanganan korban bisa berjalan optimal.