SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang terus mempercepat langkah transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini kembali ditegaskan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si., saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Subang, Selasa (17/6/2025).
Dalam amanatnya, H. Dadang yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Subang, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem utama pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Kita harus serius dan konsisten mengimplementasikan SRIKANDI agar percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan bisa terwujud secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menyebut, seluruh jenis surat seperti surat pengantar, surat perintah, surat dinas, surat tugas hingga nota dinas harus mulai dikelola secara digital melalui aplikasi tersebut.
Apa Itu Aplikasi SRIKANDI?
SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian PANRB, BSSN, dan Kementerian Kominfo. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara elektronik di seluruh instansi pemerintahan.
SRIKANDI menjadi bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diwajibkan diterapkan oleh instansi pusat maupun daerah. Dengan sistem ini, pengelolaan surat menyurat menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
ASN Harus Siap Bertransformasi Digital
Dalam kesempatan itu, H. Dadang juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pejabat yang baru bergabung di lingkungan Setda Kabupaten Subang, pascapelantikan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan beberapa waktu lalu.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Subang dapat beradaptasi dan meningkatkan literasi digital, seiring tuntutan zaman yang mengarah pada efisiensi dan kemudahan melalui teknologi.
Apel pagi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin dan sinergi kerja di lingkungan Setda Kabupaten Subang, menuju pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
Turut hadir dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah II dan III selaku pembina apel, para Kepala Bagian (Kabag), serta para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.