SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, menegaskan pentingnya memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat berbasis keluarga dan siklus hidup, mulai dari balita hingga lansia.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tapi juga tanggung jawab sosial dan keluarga. Di sinilah Posyandu dan PKK bergerak bersama masyarakat,” ujar Ega saat menghadiri Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis (Bintek) Pembina Posyandu di Lembah Ciater Resort, Selasa (22/7/2025).
Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya serius memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai bagian dari transformasi layanan primer—salah satu dari enam pilar reformasi sistem kesehatan nasional.
“Posyandu dan pustu kini tidak bisa lagi hanya menjadi tempat pelayanan terbatas, tapi harus menjadi pusat layanan primer yang inklusif, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kapasitas kader dan pembina Posyandu, menyatukan langkah lintas sektor, serta menjaga semangat gotong royong demi keberlanjutan layanan primer di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Meity Damayanti, menjelaskan bahwa transformasi layanan primer kini difokuskan pada tiga aspek utama: penguatan upaya promotif dan preventif, pendekatan layanan menyeluruh, serta sistem pemantauan wilayah setempat (PWS).
“Harapan kami, seluruh stakeholder, baik yang tergabung dalam tim pembina maupun tidak, dapat berperan aktif dalam memperkuat Posyandu sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar dr. Meity.
Kegiatan Bintek yang berlangsung selama empat hari hingga 25 Juli 2025 ini diikuti oleh 96 peserta dari tim pembina Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, serta perangkat daerah terkait. Narasumber dalam kegiatan ini di antaranya Delsi Taurustiati, SKM, MKM, Med.Sc., serta para kepala bidang Dinkes dan pejabat eselon III dan IV.






