Sebelum Wafat, Dang Agung Sempat Dilarikan ke IGD RSUD Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dang Agung, S.Kom, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Subang, Selasa (5/8/2025) pagi.

Direktur RSUD Subang, dr. H. Ahmad Nasuhi, mengatakan Dang Agung tiba di IGD dalam kondisi tidak sadar dan dinyatakan wafat pada pukul 05.14 WIB, sekitar setengah jam setelah masuk rumah sakit.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… Pak Dang Agung meninggal di IGD Subang pada pukul 05.14 WIB, setengah jam setelah masuk IGD dalam kondisi tidak sadar,” ujar dr. Ahmad Nasuhi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, membenarkan kabar duka ini. Menurutnya, informasi keluarga menyebut almarhum wafat akibat serangan jantung.

Selain sebagai anggota DPRD, almarhum juga menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cipunagara. Atas nama keluarga, H. Adik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila semasa hidup almarhum memiliki kesalahan atau kekhilafan.

“Mohon doa terbaik untuk almarhum, semoga amal ibadahnya diterima dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.