SURABAYA, TINTAHIJAU.com – Musisi sekaligus pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, memberikan izin kepada pemerintah untuk memutar lagu-lagu karyanya tanpa harus membayar royalti. Kebijakan ini berlaku untuk lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama penyanyi Once, Virzha, dan Ello.
Dhani mengaku senang jika ada pihak pemerintah yang meminta izin memutar lagunya. Bahkan, ia menyebut sudah menerima permintaan serupa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
“Kemarin itu Pemkot Surakarta sudah menghubungi saya untuk minta izin memutar lagu,” ujar Dhani saat mengunjungi Kantor DPRD Surabaya, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dipersilakan memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis. “Mungkin kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jatim ingin juga mendapat lisensi musik gratis untuk menyetel lagu Dewa feat Once, Virzha, dan Ello, saya tentu akan senang sekali,” katanya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pemerintah tidak perlu membayar royalti untuk pemutaran lagunya di acara-acara resmi. Menurutnya, hal ini sudah ia umumkan melalui akun Instagram pribadinya.
“Kan di Instagram saya sudah saya berikan gratis, enggak perlu bayar ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) kalau memutar lagu Dewa 19 ft Ello dan Virzha,” jelasnya.
Tidak hanya pemerintah, Dhani juga membuka kesempatan bagi pemilik restoran yang ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis. Ia hanya meminta agar pihak yang berminat menghubunginya langsung melalui pesan di Instagram.
“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (feat Virzha dan Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat. Yang berminat, DM,” tulisnya di media sosial.
Langkah Dhani ini mengikuti jejak beberapa musisi besar lainnya, seperti Rhoma Irama, yang juga membebaskan penggunaan karya mereka untuk diputar tanpa royalti, asalkan tetap melalui mekanisme izin pribadi.





