BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di area semak belukar kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (10/8/2025) sore. Korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, tewas akibat luka tusuk di bagian dada.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk autopsi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” jelas Aldi, Senin (11/8/2025).
Tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang kemudian mengamankan delapan orang, tujuh laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pelaku penusukan.
Kasus ini berawal dari masalah antara korban dengan seorang perempuan berinisial S. Perempuan itu menceritakan persoalannya kepada temannya, U, hingga terdengar oleh pamannya. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian sambil membawa dua rekannya.
“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku melakukan penyerangan hingga menusuk korban. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” ungkap Aldi.
Ketiga pelaku berasal dari Bandung Barat dan Cimahi. Sementara lima orang lainnya masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya.
Polisi menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana, karena pelaku datang ke TKP membawa senjata tajam. “Kemungkinan kami terapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban,” tegas Kapolresta.
Penyidik saat ini masih melakukan scientific crime investigation untuk menguatkan pembuktian dan mengungkap motif secara detail.





