SUBANG, TINTAHIJAU.COM – DPRD Kabupaten Subang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Subang, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H., dengan agenda utama penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan penetapan keputusan DPRD, pendapat akhir Bupati atas Perubahan APBD 2025, serta penjelasan awal mengenai KUA-PPAS 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang dilaporkan mengalami kenaikan signifikan. Sebelum perubahan, PAD tercatat sebesar Rp816,34 miliar dan meningkat menjadi Rp959,94 miliar setelah perubahan—atau naik sebesar Rp143,59 miliar.
Usai pembahasan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2025 oleh Bupati Subang Kang Reynaldi dan Ketua DPRD Subang.
Bupati Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun untuk menyesuaikan dinamika pembangunan serta kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga dapat menjadi instrumen efektif dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perubahan APBD ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan tuntutan pembangunan,” tegasnya.
Kang Rey juga optimistis dokumen tersebut telah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya yakin apa yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025 sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Subang,” ungkapnya.
Ia berharap persetujuan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga penetapan Perubahan APBD ini dapat segera diundangkan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.





