Propam Polri Ungkap Identitas 7 Anggota Brimob dalam Insiden Rantis Lindas Ojol

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap identitas tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas saat aksi demonstrasi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa ketujuh anggota tersebut kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diketahui berada di dalam kendaraan rantis yang menabrak korban.

“Tujuh anggota tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Ketujuh orang ini ada di dalam kendaraan rantis tersebut,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Karim menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang menjadi pengemudi kendaraan rantis pada saat kejadian. “Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” katanya.

Saat ini, ketujuh anggota Brimob tersebut diperiksa di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob Polri, mengingat para pelaku berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan,” tegas Abdul Karim.

Insiden ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena menyangkut keterlibatan aparat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga. Propam Polri berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan bagi korban.