Ragam  

Ribuan Peserta PPPK Paruh Waktu Subang Antre SKCK hingga Dini Hari

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Subang resmi dibuka sejak 10 September 2025 dan akan berlangsung hingga 15 September 2025. Ribuan peserta mulai melengkapi dokumen administrasi, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pantauan di Mapolres Subang pada Kamis (11/9/2025), antrean pemohon SKCK membludak sejak pagi hingga Jumat (12/9/2025) dini hari. Ratusan bahkan ribuan orang rela menunggu giliran demi mendapatkan selembar SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK.

Kondisi tersebut membuat pelayanan di Polres berlangsung hingga larut malam. Sejumlah petugas harus bekerja lembur untuk melayani lonjakan pemohon. Di sisi lain, banyak warga yang antre terlihat menggelar tikar dan duduk lesehan sambil menunggu panggilan.

Seperti diketahui, SKCK merupakan salah satu dari enam dokumen wajib dalam pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Selain SKCK, peserta juga diminta melampirkan pas foto formal, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin bermaterai, serta surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

BKPSDM Subang mengingatkan agar peserta segera melengkapi dokumen sebelum batas akhir 15 September 2025. Jika terdapat perubahan atau perpanjangan waktu, pengumuman resmi akan disampaikan melalui kanal BKPSDM dan portal SSCASN.