Siang Ini, 1000-an Massa Harimau Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) Kabupaten Subang menjadwalkan aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu, 17 September 2025.

Dalam surat pemberitahuan bernomor 020/PBTH/LSM HARIMAU/DPC-SBG/IX/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Subang, aksi akan digelar di Kantor Bupati Subang mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB dengan estimasi peserta sekitar 1.000 orang. Tema yang diusung adalah “Investasi vs Regulasi” dengan agenda orasi dan audiensi.

Peserta aksi akan berangkat dari titik kumpul di Sekretariat DPC LSM HARIMAU Kabupaten Subang, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari. Dalam aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah alat peraga, di antaranya bendera Merah Putih, bendera LSM HARIMAU, spanduk, mobil komando, dan perangkat sound system.

Sementara itu, dalam surat lainnya bernomor 021/PRMH/LSMH/DPC-KAB.SBG/IX/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPW LSM HARIMAU Jawa Barat, disebutkan sejumlah alasan pelaksanaan aksi. Di antaranya:

  1. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
  2. Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh yang bekerja di perusahaan tertentu.
  3. Dugaan permainan dalam penerimaan pekerja yang tidak sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.
  4. Permasalahan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan yang dialami buruh.
  5. Dugaan kinerja buruk aparatur SKPD terkait pengawasan perusahaan di Subang.

Dalam surat itu, DPC LSM HARIMAU menegaskan bahwa langkah aksi dilakukan setelah berbagai mekanisme dialog dengan pemerintah daerah dianggap tidak membuahkan hasil.

“Bahwa upaya-upaya sesuai mekanisme dalam peran serta masyarakat telah dilakukan dengan baik namun Pemerintah Kabupaten Subang dan SKPD terkait tidak memberikan respon berarti. Oleh karenanya, DPC LSM HARIMAU Kabupaten Subang mengajukan permohonan untuk menyelenggarakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum,” bunyi surat yang ditandatangani pengurus LSM tersebut.