Ragam

Inilah 21 Dinas Daerah di Kabupaten Subang, Mulai dari PUPR hingga Satpol PP dan Damkar

×

Inilah 21 Dinas Daerah di Kabupaten Subang, Mulai dari PUPR hingga Satpol PP dan Damkar

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten Subang dipimpin oleh Bupati Reynaldi Putra Andita dan dibantu oleh Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi serta dibantu oleh perangkat daerah.

Perangkat Daerah Kabupaten terdiri dari Sekretariat Daerah Kab. Subang, Badan Daerah, Dinas, Inspektorat, Kecamatan, Kelurahan, Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun Dinas Daerah di Kabupaten Subang berjumlah 21, Berikut daftarnya!

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

2. Dinas Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

3. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga

4. Dinas Perikanan

5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

6. Dinas Kesehatan

7. Dinas Komunikasi dan Informatika

8. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman

9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

10. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

11. Dinas Perhubungan

12. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian

13. Dinas Pertanian

14. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

15. Dinas Sosial

16. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral

17. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

18. Dinas Lingkungan Hidup

19. Dinas Ketahanan Pangan

20. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

21. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Adapun Badan Daerah terdiri dari:

• Badan Penanggulangan Bencana Daerah

• Badan Keuangan dan Aset Daerah

• Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

• Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

• Inspektorat Daerah

• Badan Pendapatan Daerah

• Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Sebagai informasi, Kabupaten Subang terdiri dari 30 Kecamatan (245 Desa dan 8 Kelurahan).