Pemerintahan

‎Industri Rokok Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Majalengka Berantas Rokok Ilegal

×

‎Industri Rokok Apresiasi Langkah Tegas Pemkab Majalengka Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok.

‎PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.

‎Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI), Sunandar Hadiyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal yang kian marak di pasaran.

‎“Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan,” ujar Sunandar, Senin (3/11/2025).

‎Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai telah menimbulkan dampak serius bagi pelaku usaha resmi. Produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak membayar cukai membuat industri legal mengalami persaingan tidak sehat.

‎“Rokok ilegal dijual lebih murah karena tidak menanggung beban cukai, sementara kami wajib mematuhi semua ketentuan pajak dan regulasi. Kondisi ini jelas merugikan industri resmi,” tambahnya.

‎Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal.

‎“Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami juga siap berperan aktif dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.

‎“Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan,” kata Eman.

‎Eman menyebutkan bahwa pemerintah daerah bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan sepanjang tahun 2025 untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

‎“Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi,” tandasnya.