BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tengah menempuh proses hukum untuk meresmikan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya. Langkah tersebut memicu respons dari pihak mantan istrinya, Atalia Praratya.
Melalui tim kuasa hukumnya, pihak Atalia menyatakan belum dapat memberikan komentar mendalam mengenai langkah Ridwan Kamil yang mengajukan permohonan penetapan hak asuh anak tersebut ke Pengadilan Agama Bandung.
“Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung,” kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa dalam keterangan video yang diterima, seperti dikutip dari laman detikJabar, Kamis (9/7/2026).
Meski begitu, Debi menegaskan bahwa pihak Atalia Praratya sangat menghargai jalur hukum yang sedang berjalan saat ini. Berdasarkan jadwal yang ada, persidangan untuk perkara ini ditargetkan bakal mencapai putusan pada minggu depan.
“Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil,” tuturnya.
Proses permohonan ini diketahui telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil sendiri telah menghadiri persidangan di PA Bandung pada Rabu (8/7/2026) dengan didampingi oleh kakak kandung serta tim penasihat hukumnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini pun mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya terkait proses legalitas anak angkatnya tersebut yang kini tinggal selangkah lagi.
“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya,” kata RK saat diwawancara awak media.



