Keluarga

Ada Perubahan, Berikut Tiga Nama Calon Pj Bupati Subang yang Diusulkan Pemprov Jabar

×

Ada Perubahan, Berikut Tiga Nama Calon Pj Bupati Subang yang Diusulkan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi Penjabat kepala daerah di enam kabupaten/kota. Usulan nama-nama itu juga telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari enam daerah yang mengusulkan Penjabat, salah satunya adalah Kabupaten Subang. Pada pengusulan nama calon Penajabat Bupati Subang mengalami perubahan nama dari yang diuusulan DPRD Subang beberapa waktu lalu.

DRPD Subang mengusulakn tiga nama, yakni Asep Nuroni, Sumasna dan Bakri. Namun tiga komposisi mnegalami perubahan satu nama. Dalam surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9279/OD.03.02/PEMOTDA yang diteken Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 3 November 2023 yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri RI itu, nama Bakri menghilang.

Ketiga nama yang diusulkan Pemprov ke Mnteri Dalam Negeri itu adalah Sumasna (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat), Dadan Hidayat (Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Jawa Barat) dan Asep Nuroni (Sekretaris Daerah Kabupaten Subang)

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menerangkan, Pemprov tidak sendiri dalam mengusulkan nama Pj kepala daerah. Menurutnya usulan juga diajukan oleh DPRD dan Kemendagri.

“Memang kami mengusulkan tetapi dari DPRD juga dan ada juga dari Kemendagri. Jadi pengusulan itu ada 3 pengusulan, dari kami Pemprov, DPRD kota/kabupaten, dan nanti dari Kemendagri,” kata Bey, Rabu (15/11/2023).

Masing-masing pihak itu mengusulkan tiga nama untuk Pj kepala daerah. Kemudian, total sembilan nama akan diseleksi menjadi tiga besar. Namun penentuan Pj kepala daerah akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kemudian disaring jadi 3 besar dan kemudian di bapak presiden keputusannya,” jelasnya.

Selain Kabupaten Subang, berikut nama-nama Calon Pj sesuai dengan yang tertera di surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9279/OD.03.02/PEMOTDA yang diteken Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 3 November 2023 yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri RI.