SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pengamat pemerintahan dari Empiris, Irpan Mulyawan, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang lebih aktif melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi bangunan sekolah.
Menurutnya, Disdikbud tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari pihak sekolah, tetapi harus memiliki data faktual sebagai dasar penyusunan prioritas rehabilitasi.
Desakan tersebut muncul di tengah masih tingginya angka kerusakan ruang kelas di Kabupaten Subang. Berdasarkan data Disdikbud, dari sekitar 5.824 ruang kelas SD, hanya 1.203 ruang atau sekitar 20,7 persen yang masih dalam kondisi baik. Artinya, 4.621 ruang kelas SD memerlukan penanganan karena mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat.
Sementara itu, pada jenjang SMP terdapat sekitar 3.854 ruang kelas, dengan 2.028 ruang masih dalam kondisi baik. Sebanyak 1.826 ruang kelas lainnya tidak layak pakai, bahkan 777 ruang di antaranya mengalami kerusakan sedang hingga berat.
“Disdikbud harus melakukan kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sekolah yang rusak. Jangan hanya mengandalkan laporan dari sekolah. Dengan turun langsung, kondisi riil di lapangan bisa diketahui secara objektif,” ujar Irpan.
Menurutnya, hasil pengecekan lapangan harus dilanjutkan dengan pemetaan berdasarkan tingkat kerusakan, yakni rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun skala prioritas rehabilitasi.
Irpan menilai keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan penanganan dilakukan tanpa perencanaan yang jelas. Karena itu, selain klasifikasi tingkat kerusakan, Disdikbud juga perlu membuat kategori berdasarkan tingkat kedaruratan.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, harus ada klasifikasi lagi, misalnya sekolah yang masuk kategori darurat sekali, darurat, dan pra darurat. Dari situ pemerintah bisa menentukan sekolah mana yang menjadi prioritas untuk direhabilitasi total,” katanya.
Ia menambahkan, sistem tersebut akan membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus menghindari kondisi sekolah yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah muncul sorotan publik. Pengawasan lapangan harus dilakukan secara berkala agar kondisi sekolah selalu terpantau,” pungkasnya.





