Majalengka, TINTAHIJAU.com – Seiring dengan perkembangan dinamika arus lalu lintas di jalur bebas hambatan, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional resmi dihentikan pada Jumat (20/3/2026).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, jajaran Satlantas Polres Majalengka bergerak cepat melakukan sterilisasi dan penormalan arus kendaraan di ruas Tol Cipali yang berada di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026. Proses penormalan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata bersama Tim Urai Satgas Kamseltibcar Lantas.
Petugas melakukan penyisiran dari KM 147 hingga batas akhir wilayah Majalengka guna memastikan jalur bebas dari hambatan sebelum diberlakukan kembali sistem dua arah.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui AKP Pandu Renata menjelaskan bahwa penormalan arus dilakukan secara bertahap dan sistematis. Tim Urai dikerahkan untuk mengatur pergerakan kendaraan serta memastikan tidak ada pengendara yang terjebak di jalur yang tidak sesuai selama masa transisi.
“Sterilisasi jalur dilakukan secara ketat, termasuk penataan kembali rambu sementara dan pembatas jalan agar arus dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya dapat berjalan aman dan tertib,” ujar Pandu.
Penghentian sistem one way nasional ini disambut positif oleh pengguna jalan, khususnya yang menuju arah barat atau Jakarta. Petugas Satlantas juga disiagakan di sejumlah titik strategis seperti interchange dan akses masuk tol untuk memberikan informasi serta arahan kepada pengendara.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa meskipun arus lalu lintas telah kembali normal, pengawasan terhadap kecepatan kendaraan tetap menjadi perhatian utama.
Pihaknya mengimbau pengendara untuk tetap disiplin dan tidak melampaui batas kecepatan. “Fokus dan konsentrasi saat berkendara menjadi kunci utama keselamatan di jalan tol,” tegasnya.





