Rakyat Harus Cerdas Memilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dengan pemilih muda 17-39 tahun mencapai 60% atau sekitar 107 juta dari total pemilih Indonesia. Dengan lebih besarnya persentase pemilih muda atau generasi milenial maka akan berdampak positif bagi kesehatan demokrasi. Namun dibalik itu, arus informasi yang dengan cepat bergulir di media bagi sebagian para pemuda sulit untuk menyaring berita yang baik dan buruk dalam arus informasi politik. Kehebatan para calon yang mampu mengelola media dengan baik serta mengarahkan opini publik akan mendapatakan pendukung yang lebih besar dari pada para calon yang yang hanya menacari dukungan di lapangan.
Dalam hal ini latar belakang seorang calon legislatif dari mantan narapidana akan menjadi citra buruk bagi perjalanan kampanyenya nanti, namun akrena berdasrkan keputusan yang telah berlaku tidak ada larangan untuk mereka mencalonkan diri dan kembali pada niat mengabdi pada negara. Sebagai pemilih yang ingin mendapatkan wakil yang benar-benar merepresentasikan suara mereka di parlemen maka dibutuhkan pemilih yang sehat secara akal dan jasmani. Bila masih mampu disuap dengan uang dan sebagainya maka kembali terpilih para calon yang sangat berpengalaman untuk melanggar sumpahnya sendiri. Pemukatan yang telah diikrarkan sebelum mencalonkan adalah janji yang pasti ditepati para calon dengan para sponsor dana kampanye mereka.