Literasi

OPINI: Menyoal Mantan Narapidana Menjadi Calon Legislatif

×

OPINI: Menyoal Mantan Narapidana Menjadi Calon Legislatif

Sebarkan artikel ini

Evaluasi Kinerja DPR
Selama ini yang masyarakat saksikan DPR RI selalu membuat kegaduhan baik sesama anggota atau terhadap institusi lain. Sejatinya DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah yang menjalankan Undang Undang yang dikeluarkan Oleh DPR namun realitanya justru pemerintah bekerja tanpa pengawasan penuh dan sangat mulus mengeluarkan kebijakan tanpa dikritisi DPR. Forum Masyarakat Peduli Pemuli (Formappi) menilai Sidang I DPR tahun sidang 2022-2023 sangat minim melibatkan partisipasi publik.

Berdasarkan penelusiran laporan singkat rapat-rapat KomisiI-IX DPR Masa Sidang I, Formappi menemukan sebanyak 79 kali rapat pengawasan ihwal pelaksanaan kebijakan pemerintah . Rapat ini digelar oleh 10 komisi dari 11 komisi ,kecuali komisi I. Sementara itu masukan dari masyarakat/parktisi hanya 9 kali rapat (11,39% ), sedangkan pelaksanaan Fit dan propper test terhadap calon pejabat publik sebanyak 7 kali rapat (8,86% ). Masalah minimnnya keterlibatan publik adalah masalh laten di tubuh DPR yang jika tidak diperbaiki maka seamkin mnguatkan publik jika produksi aturan bersifat politis semata.

Mengenai fungsi pengawasan, DPR lebih membela kepentingan elite dibandingkan Rakyat. hal itu tampak antara lain komisi VI yang mendukung penyesuaian harga bahan minyak (BBM) non-subsisi dan mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina. Dalam hal ini DPR juga dinilai tidak peduli dengan situsi keamanan masyrakta di Papua.

Pertanggungjawaban Partai Politik
Para peserta pemilu yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI, mendaftarkan diri melalui partai politik. Maka setelah apapun yang terjadi di peralemen anggota dewan bertanggung jawab pada pimpinan partai dan membawa gagasan partai di partai. Esensinya juga berlaku hal sebaliknya partai politik bertanggung jawab pada rakyat yang telah dikhianati pada saat kampanye dahulu. Faktanya partai politik tidak bertanggung jawab dan terkesan lepas tangan dan hal itu merupakan tindakan personal kader.

Hal yang tidak patut dan dipertontonkan di muka publik, padahal sejak awal kader yang dicalonkan oleh partai tersebut, apapun yang menimpa kadernya semua berakibat pada partai pengusungnya.

Rendahnya pendidikan politik dan pemahaman situasi rakyat membuat kurangnya kepekaan terhadap kehidupan rakyat yang tengah dalam himpitan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan problematika lainnya. Ambisi untuk menjadi wakil rakyat yang besar membuat gelap pandangan pada nasib rakyat kecil yang bertumpu pada kebijakan yang mereka keluarkan.

Penanaman nilai kepedulian sangat penting digalakkan untuk membuat kesadaran para anggota dewan akan masa depan bangsa di tangan mereka.

 

Sabarnuddin
Penulis adalah Mahasiswa Departemen Sejarah Universitas Negeri Padang