Megapolitan

Bandel Saat Mudik, Truk Sumbu Tiga Bakal ‘Dikandangkan’ Polisi

×

Bandel Saat Mudik, Truk Sumbu Tiga Bakal ‘Dikandangkan’ Polisi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan larangan operasional kendaraan sumbu tiga selama arus mudik Lebaran 2026. Ia meminta para pelaku usaha mematuhi aturan tersebut agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas pemudik.

Hal itu disampaikan Rudi saat meninjau Pos Terpadu Nagreg, Kabupaten Bandung, Minggu (14/3/2026). Menurutnya, kendaraan berat menjadi salah satu penyebab kepadatan dan kecelakaan di jalur mudik.

“Saya juga concern-nya terhadap kendaraan sumbu tiga. Ini sudah ada SKB bersama dan kami menganalisa beberapa hari ini penyebab kemacetan atau lambatnya arus lalu lintas ini karena sumbu tiga ini, ya, kendaraan berat ini,” kata Rudi sepertiyang dilansir dari laman detikJabar, Minggu (15/3/2026).

Ia meminta pengusaha angkutan barang mematuhi kebijakan pembatasan tersebut demi kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak pulang kampung.

“Teman-teman pengelola angkutan, pengusaha, ini harus ikut mematuhi karena kita berharap saudara-saudara kita yang lainnya itu dapat mudik dengan lancar dan aman,” tegasnya.

Rudi menjelaskan, kendaraan sumbu tiga kerap memperparah kecelakaan lalu lintas, terutama ketika parkir di bahu jalan atau melaju lambat di jalur tanjakan dan turunan.

“Ini suka karena kelalaian, akhirnya memperparah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu saya sudah arahkan untuk dilakukan penindakan,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk menampung kendaraan yang melanggar. Truk sumbu tiga yang tetap beroperasi akan dihentikan dan diminta memindahkan muatan ke kendaraan yang lebih kecil.

“Kita sudah siapkan beberapa kantong-kantong parkir, ya. Itu untuk penampungan kalau memang masih berulah itu kita ‘dikandangkan’ istilahnya. Kemudian kita minta kepada pengusahanya atau jasa pengangkutannya untuk menukar barang-barang yang diangkut dengan kendaraan-kendaraan kecil sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” bebernya.

Rudi menyebut sejumlah polres di Jawa Barat telah melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar aturan tersebut.

“Sudah, sudah (dikandangin). Beberapa Polres semuanya sudah. Saya tadi dilaporkan Sumedang, di sini juga sudah ya, kemarin 23 yang sudah dilakukan serentak, ya. Kita pengen arus mudik ini lancar, ya, mudik aman, keluarga bahagia,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan petugas telah menindak 23 truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalur mudik.

“Maka yang mengarah ke gate tol Cileunyi itu dihentikan, kita tindak sekitar 14 sumbu tiga, 14 truk. Kemudian yang ke arah Garut ada 9, jadi totalnya 23 truk sudah kami lakukan penindakan,” kata Aldi.

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi kebijakan tersebut demi kelancaran arus mudik.

“Berdasarkan survei dan pengalaman tahun kemarin, sumbu tiga ini sangat berpotensi untuk menimbulkan kemacetan. Sehingga ada kebijakan pemerintah yang harus kita pedomani. Oleh karena itu para pelaku usaha kami mengimbau dan berharap agar dipedomani,” ujarnya.