BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Nasib sial dialami oleh belasan pedagang kantin di kawasan pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U), Jalan Sukabirus, Kabupaten Bandung. Para pedagang ini menjadi korban penipuan digital melalui cara mengganti kode QRIS asli dengan barcode palsu, sehingga dana hasil transaksi tidak pernah masuk ke rekening mereka.
Modus Penipuan: QRIS Asli Ditimpa Stiker Palsu
Kasus ini terbongkar ketika para pedagang menyadari kejanggalan: banyak konsumen menyatakan telah melakukan pembayaran, tetapi saldo mereka tidak bertambah. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa stiker QRIS yang menempel di kios mereka bukanlah kode asli milik mereka. Beberapa kios bahkan mengalami kerugian beragam, mulai dari Rp 30 ribu, Rp 400 ribu, hingga sekitar Rp 1 juta per kios.
Menurut salah satu pedagang, Karna (37), QRIS palsu itu diduga telah dipasang sejak malam hari ketika kantin dalam kondisi sepi. “Setelah dicek satu-satu, ternyata banyak juga yang kena. Mungkin belasan warung, sekitar 10 sampai 20 warung di area sini,” ungkap Karna.
Seorang pedagang ayam geprek, Andi Bahtiar (40), bahkan melaporkan kerugian hingga sekitar Rp 2 juta selama September 2025 akibat modus serupa. Menurut Andi, omzet harian menjadi sulit dipulihkan karena sebagian transaksi QRIS tidak tercatat di rekeningnya.
Tindakan Kepolisian & Permintaan Pelaporan Resmi
Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Dayeuhkolot, menyatakan telah menindaklanjuti laporan viral tersebut dan sedang melakukan konfirmasi kepada para pedagang. Namun hingga berita ini disusun, belum semua korban melapor secara resmi ke polisi.
Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono, menyebut bahwa pihaknya “sedang menelusuri kasus tersebut” dan meminta agar korban segera membuat laporan resmi agar kasus bisa segera diproses dan tidak terulang.
Polisi kemungkinan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta memanggil saksi-saksi pedagang dan orang yang pertama kali menemukan kode QRIS palsu.
Ancaman Penipuan QRIS di Skala Nasional
Kasus yang menimpa pedagang pujasera di Bandung ini bukanlah satu-satunya. Penipuan berbasis QRIS palsu sebelumnya juga pernah terjadi di sejumlah masjid di Jakarta dan sekitarnya, di mana pelaku menempel QRIS palsu di kotak amal atau menimpa QRIS asli yang sudah terpasang.
Salah satu pelaku dalam kasus masjid tersebut adalah Mohammad Iman Mahlil (39), yang berhasil ditangkap setelah diketahui menempel QRIS palsu di 38 titik masjid dan lokasi umum lainnya. Dalam sepekan, ia mengumpulkan sekitar Rp 13 juta dari aksi penipuan tersebut.
Menurut laporan dari lembaga resmi, total kerugian dunia digital (termasuk fraud yang memanfaatkan QR code) di Indonesia mencapai Rp 2,5 triliun dari 155 ribu aduan antara tahun 2022 hingga kuartal I-2024.
Modus Umum & Tips Pencegahan
Berdasarkan pengamatan dari media dan pakar keamanan, beberapa modus penipuan QRIS yang sering muncul antara lain:
Sticker Swapping / QRIS Palsu: pelaku mengganti kode asli dengan kode palsu yang mengarahkan dana ke rekening mereka.
Screenshot / edit bukti pembayaran: pelaku memperlihatkan bukti pembayaran berupa tangkapan layar hasil suntingan agar pedagang percaya dana telah masuk.
Quishing (QR phishing): QR code mengarah ke situs palsu yang meminta data sensitif pengguna.
Beberapa ciri QRIS palsu yang perlu diwaspadai menurut pakar antara lain:
Nama merchant atau informasi NMID / TID pada QR tidak sesuai atau berbeda.
QR code terlihat “menutupi” QR asli atau ditempel di atas QRIS sebelumnya.
Setelah discan, pengguna diarahkan ke tautan web atau aplikasi yang mencurigakan.
Jika pedagang sibuk melayani pembeli lain dan tidak memeriksa notifikasi transaksi secara langsung, penipuan ini bisa terjadi tanpa terdeteksi.
Untuk meminimalkan risiko, pedagang dan konsumen disarankan:
Selalu mengecek nama merchant, nominal, dan riwayat transaksi sebelum menyerahkan barang atau membiarkan kode discan.
Letakkan QRIS di tempat yang mudah terpantau, dan tidak mudah dijangkau orang lain tanpa pengawasan.
Pastikan sistem keamanan dan pengawasan CCTV di kios aktif.
Bila menemukan kejanggalan atau merasa menjadi korban, segera laporkan ke Polsek / kepolisian terdekat dan kepada penyedia jasa QRIS maupun bank terkait agar penyelidikan dan mitigasi bisa segera dilakukan.





