Megapolitan

Koridor BRT Cicadas Diprotes PKL, Relokasi dan Kompensasi Belum Jelas

×

Koridor BRT Cicadas Diprotes PKL, Relokasi dan Kompensasi Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Foto.Bambang Agus Kusyanto/bandunghariini.com

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Rencana pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Ahmad Yani, kawasan Cicadas, Kota Bandung, memicu keresahan pedagang kaki lima (PKL). Mereka menolak proyek tersebut karena belum adanya kejelasan relokasi maupun kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, spanduk penolakan terlihat terpasang. Sejumlah kios dilaporkan tutup akibat menurunnya jumlah pembeli sejak rencana pembangunan koridor BRT diumumkan. Sebagian PKL memilih bertahan sambil menunggu kepastian kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung.

Perwakilan PKL Cicadas menilai pemasangan penanda kawasan BRT dilakukan tanpa kesepakatan dengan pedagang. Hingga kini, mereka mengaku belum mendapatkan informasi jelas terkait kelangsungan usaha setelah proyek berjalan.

“Belum ada kesepakatan soal nasib PKL, tapi kawasan BRT sudah dipasang. Ini membuat pedagang resah,” ujar salah satu perwakilan PKL, seperti yang dimuat di laman BandungHariIni, dikutip Rabu, (28/1/2026).

Para pedagang juga mempertanyakan skema penanganan pemerintah, baik relokasi maupun kompensasi. Menurut mereka, pendataan PKL dinilai belum akurat dan cenderung sepihak. PKL mengaku telah menyerahkan data mandiri kepada Pemkot Bandung, yang menunjukkan jumlah pedagang aktif terus berkurang akibat sepinya pembeli.

Ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada omzet. Konsumen disebut mulai enggan datang, sementara sebagian pedagang memilih menutup kios sementara. Sejumlah PKL menilai kompensasi lebih realistis dibanding relokasi yang hingga kini belum jelas lokasi maupun lahannya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui pembangunan koridor BRT memiliki risiko sosial dan ekonomi, termasuk potensi penurunan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur. Meski demikian, ia memastikan pemerintah telah menyiapkan skema penanganan bagi pihak terdampak, termasuk PKL dan juru parkir.

Farhan menyatakan kompensasi akan diberikan, meski detailnya masih dikaji. Salah satu fokus pembahasan adalah penyediaan lahan parkir pengganti agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Berdasarkan data sementara Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, ratusan PKL berpotensi terdampak proyek BRT Cicadas. Namun, besaran anggaran penataan belum ditetapkan karena proses verifikasi data masih berlangsung.

Dalam rapat koordinasi akhir November 2025, disepakati PKL masih diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu operasional BRT dan melanggar ketentuan tata ruang.

Para pedagang menegaskan tidak menolak pembangunan transportasi massal. Mereka berharap kebijakan BRT dijalankan secara inklusif tanpa mengorbankan mata pencaharian warga kecil.

Sumber: BandungHariIni.com