JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (27/2/2026). Aksi ini digelar untuk mendesak penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia di Tual, Maluku.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026 sekaligus koordinator lapangan aksi, Muhammad Hafidz Haernanda, menyatakan tuntutan tersebut seharusnya dijalankan tanpa perlu desakan publik.
“Tolong doakan kami, karena kami sedang melawan oknum-oknum, oknum-oknum yang kalau dikumpulin bisa satu polda. Oknum-oknum tersebut yang kalau dikumpulin bisa satu mabes,” kata dia.
“Tujuan kami di sini adalah untuk menuntut hal yang sejatinya harus terjadi tanpa kita harus menuntut. Kita ingin meminta para polisi dan institusinya melakukan pekerjaannya.”
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar Polri menjatuhkan sanksi pidana dan etik kepada pelaku. Mereka juga meminta pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
“Kedua, untuk menuntut, mendorong pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri,” ucapnya.
Selain itu, massa menuntut pencopotan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
“Menuntut pencopotan Kapolda Maluku yaitu Dadang untuk turun, karena mereka sudah gagal menjaga kita, mereka sudah gagal mengayomi kita, mereka sudah gagal membebaskan kita.”
BEM UI juga mendesak pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi, penegasan batas kewenangan aparat serta penarikan polisi dari jabatan sipil, hingga realisasi Reformasi Polri secara menyeluruh baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.





