Buntut Miras Maut, Dedi Mulyadi Ingatkan Pemkab Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Belasan warga Subang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Hingga Selasa 31 Oktober 2023 pagi, jumlah korban tewas mencapai 12 orang.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah berulang kali mengingatkan bahayanya miras dan oplosan. Bahkan ia pun berulang kali telah mendatangi tempat penjualan miras namun tak pernah ada respon balik dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

“Kan sudah lama diingatkan tapi tak ada yang pedulikan,” ucap KDM.

Tak hanya di kampung halamannya di Lembur Pakuan, KDM pun kerap menemukan penjual miras dan oplosan di berbagai tempat. Seperti di daerah Jalancagak dan Serangpanjang yang penjualnya kedapatan menjual ke anak-anak dan pelajar.

Baca Juga:  Bertambah, Jumlah Tewas 'Pesta Miras Oplosan' di Subang jadi 12 Orang

Kemarin, KDM kembali mendatangi salah satu kios miras di Jalancagak yang kondisinya telah hancur karena dirusak massa imbas tewasnya belasan korban. Kios tersebut pernah didatangi oleh KDM dan diminta untuk tutup.

“Dulu saya pernah mengingatkan beberapa kali ada penjual miras yang saya datangi kemudian saya tutup, tapi jujur saja respon penanganannya sangat rendah,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Bukan hanya di Subang, KDM pun kerap mengingatkan bahaya miras dan oplosan di Purwakarta yang telah mulai meracuni warga desa. Sebab saat jadi Bupati Purwakarta ia melarang keras penjualan miras.

Baca Juga:  Inilah Lima Nama yang Dinyatakan Lulus Sebagai Anggota Bawaslu Indramayu

Ia menyayangkan karena telah diingatkan tapi dibiarkan maka kini miras dan oplosan memakan banyak korban hingga tewas.

“Setelah begini baru ribut. Saya ingatkan kepada semua aparat yang bertanggung jawab baik Pemda, kecamatan, desa, polsek, polres untuk lakukan tindakan tegas. Kalau tidak ada IMB bongkar, jangan sampai bikin malu terus-terusan ada korban tewas karena miras dan oplosan,” tuturnya.

Dari penelusuran ternyata penjual miras tersebut mendirikan kiosnya di tanah milik PTPN. Tak jauh dari titik pertama KDM juga menemukan warga tengah membongkar kios yang diduga menjual obat keras secara bebas.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Menolak Banding Terdakwa Mario Dandy

Saat menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Kang Dedi Mulyadi pernah mengingatkan pada PTPN terkait lahan mereka yang disalahgunakan untuk menjual miras, oplosan dan obat keras. Namun lagi-lagi hal itu tak pernah digubris.

“Saya dari dulu sudah minta agar PTPN dan kecamatan kerja sama melakukan pembongkaran terhadap bangunan tak berizin. Mudah-mudahan peristiwa ini mengingatkan para camat, desa dan aparat, tolong bergerak jangan menunggu korban, memalukan,” pungkas KDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com