
SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Peristiwa Miras Oplosan yang menewaskan belasan orang mengundang respon publik. Mereka meminta, hukuman penjual miras diperberat sehingga menimbulkan efek jera.
Ketua Angkatan Muda Ka’bah Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin mengaku prihatin sekaligus miris peristiwa yang menewaskan belasan orang tersebut. Hal ini menurut Eko, karena peredaran minuman keras di Kabupaten Subang sangat bebas.
“Kita bisa melihat, di tiap daerah, selalu ada lokasi, baik itu berupa kios atau toko yang menjual minuman keras secara bebas, ataupun yang sembunyi-sembunyi,” ujar Eko
Peredaran miras yang cenderung bebas ini, kata Eko, dampaknya generasi muda yang seharusnya menjadi generasi penerus, tidak sedikit yang coba-coba bahkan kecanduan minuman keras.
Eko menegaskan, menenggak miras ini tidak memberi keuntungan apapun bagi penikmatnya, kecuali keuntungan materi bagi penjualnya. “Karena Laba miras ini pula, warga Kabupaten Subang banyak yang tewas,” ucap Eko.
Di bagian lain, sanksi bagi pelaggar Perda K3 dan atau tentang miras, masih relatif rendah sehingga tidak membuat penjulanya jera. Karenanya, Eko mendorong, Satpol PP yang menjadi penegak Perda, diminta aktif razia dan mengubah hukuman bagi pelanggar dengan hukuman yang membuat pelanggarnya jera,
“Akhirnya, kita tidak bisa menuding jika aparat hukum tidak bisa melakukan penindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang ada di Kabupaten Subang, sebab kondisi riilnya, para pengusaha seperti “menertawakan” penindakan yang dilakukan oleh para penegak hukum. Harusnya sanksinya diperberat, jadi mereka kapok,” ucap Eko.
Lebih jauh, Eko mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan minuman keras sebagai gaya hidup dan tidak coba-coba untuk mencoba apalagi kencanduan miras.
“Walaupun agak sulit untuk mengikuti pola hidup sehat, minimal, kita tidak mencoba atau meminum minuman keras, itu sudah merupakan salahsatu langkah menyelamatkan satu-satunya nyawa yang ada diraga kita,” tegas Eko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com