Megapolitan

Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka Usulkan UMK 2024 Naik 14,81 Persen

×

Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka Usulkan UMK 2024 Naik 14,81 Persen

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka mengepung Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kokardan) Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kamis (23/11/2023).

Ribuan buruh yang datang di depan Gedung Kokardan sekitar pukul 09.30 wib dengan mengunakan kendaraan roda dua dan empat yang dikawal ketat dari pihak Kepolisian Resot Majalengka.

Di dalam gedung Kokardan sedang berlangsung rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka untuk menentukan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024 yang dilakukan secara tertutup, di hadiri ketua Arif Daryana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menegah dari perwakilan serikat buruh, Apindo, akademisi .

Walaupun diguyur hujan para buruh tetap bertahan dengan menyampaikan orasi dari berbagi serikat buruh menunggu hasil rapat pleno .

Sekitar pukul 15.00 wib rapat pleno yang berjalan alot dan tekanan dari aksi buruh berhasil membuat keputusan bersama.

Ketua Dewan Pengupahan Arif Daryana yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjelaskan bahwa rapat pleno hari ini membahas pengajuan UMK di Kabupaten Majalengka tahun 2024.

Rapat Pleno ini di ikuti dari perwakilan serikat buruh yang ada di Kabupaten Majalengka, pihak Apindo, Akademisi dan menghasilkan keputusan bersama yang nantinya diajukan ke Bapak Bupati untuk di tanda tangani seterusnya diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk di tetapkan menjadi UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024.